SD Islam Darul Huda Semarang
SHARE :

SANTUNAN ANAK YATIM DI SD ISLAM DARUL HUDA

19
08/2021
Kategori : Berita / islam
Komentar : 0 komentar
Author : Admin


SANTUNAN ANAK YATIM DI SD ISLAM DARUL HUDA

Ahmad Zarkasih mengatakan, tradisi ini  muncul karena memang banyak hadits-hadits yang dikenal oleh orang  kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram 1443 H/19 Agustus 2021. Karena banyaknya yang menyantuni, seakan tanggal 10 Muharram ini jadi bulan untungnya anak yatim.

“Sehingga banyak orang menyebutnya lebaran mengingat makna lebaran adalah hari bersenang-senang. Begitu juga di tanggal ini, anak yatim sedang senang-senangnya karena banyak yang sayang,” katanya.

Ahmad Zarkasih mengatakan, di antara hadits-hadist tersebut ialah:

تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً” “

“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’’. (Hadits ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin).

Kemuliaan Bulan Muharram Seperti dikutip dari situs resmi NU, KH Sholeh Darat menyebutkan dalam kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah tentang kemuliaan bulan Muharram. “Bahwa awal Muharram itu adalah tahun barunya seluruh umat Islam. Adapun tanggal 10 Muharram adalah “Hari Raya”yang digunakan untuk bergembira dengan shadaqah,” ujarnya.

Hari raya ini, lanjutnya, adalah untuk mensyukuri nikmat Allah, bukan hari raya dengan shalat. Tetap hari raya dengan pakaian rapi dan memberikan makanan kepada para faqir. “Sebaiknya orang Islam mengetahui tahun baru Islam.

“Bahkan mereka mengatakan itu adalah sebuah bid’ah, yaitu perkara yang mengada-ada dalam agama yang agama sendiri tidak memberikan tuntunan untuk itu,” katanya. Bagi mereka, menyantuni anak yatim itu ibadah yang tidak boleh dikhususkan pada waktu-waktu tertentu saja, akan tetapi itu adalah pekerjaan sepanjang masa yang tak bisa diidentikan dengan waktu tertentu.

Tapi, mereka yang melakukan pun sejatinya tahu bahwa itu adalah hadits-hadits dhaif, dan mereka tetap melakukannya dengan alasan  yang kita tidak bisa katakan itu argumen ang ngasal. “Mereka mengatakan memang benar hadits itu dhaif, tapi apakah mengamalkan hadits dhaif itu mutlak diharamkan?” Nyatanya jumhur ulama membolehkan  mengamalkan hadits dhaif dengan beberapa syarat tentunya.

Imam  Nawawi  menyebutkan dalam kitabnya Azkar (hal. 8). Para ulama dari  kalangan ahli hadits dan ahli fiqih ada yang mengatakan.”Boleh dan disukai mengamalkan hadits dhaif dalam perkara fadhail a’mal, targhib (memotivasi) serta tarhiib (memberikan peringatan) selama  haditsnya tidak maudhu (palsu),” katanya. Karena, walaupun itu hadits dhaif, tapi  ada hadits lain yang menaunginya  secara umum, yaitu hadits keutamaan  menyantuni anak yatim secara umum tanpa mengkhususkan hari. Artinya  praktek santunan anak yatim di hari  asyura dinaungi oleh hadits umum tersebut.

“Ulama jumhur mengamalkan hadits dhaif Imam Nawawi pun membolehkan selain yang disebutkan selama memang ada hadits shahih yang menaunginya  walaupun secara umum,” katanya. “Allah SWT mengkhususkan bulan muharram dari bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan.

 

Oleh : Fiki Muawwanah, S. Pd.

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar